I'll share here what administrative task to conduct or prepare when the time come. It will come.
From this point below, it will be in Bahasa Indonesia
TL;DR scan & index all your official documentation.
In loving memoriam
Ibu Irma Ansori Surapati
8 November 1944 - 11 September 2017
/@ialexs - 27 Sept 2017
Kalau orang wafat, terputus semua urusan ybs dengan dunia, kecuali tiga hal (Google it yourself)
Tapi urusan dunia vs dunia lainnya harus diputuskan secara manual.
Berikut info yang setidaknya akan memberi gambaran terkait hal administratif kependudukan jika ada yang meninggal dunia.
Apa yang harus dicapai, dipersiapkan dlsb.
Catatan, saya dan orang tua saya berdomisili di DKI Jakarta.
Dalam keadaan keluarga berduka, harus ada yang bertanggung jawab mengurus semua hal-hal terkait administrasi kependudukan.
Akan sangat membantu jika seluruh syarat administratif yang diperlukan SUDAH TERSEDIA dan dapat dengan mudah ditemukan.
Goal adalah mendapatkan dokumen resmi kependudukan bernama:
- Akta Kematian
- Surat Keterangan Ahli Waris
(beruntung, hal ini sudah saya lakukan bertahap dari tahun lalu)
Mulai sekarang, dokumentasikan dengan sistematis dan rapih seluruh dokumen-dokumen milik Orang Tua dan seluruh Saudara Kandung kalian.
Check list dokumen kependudukan utama:
- Akta Kelahiran
- KTP/Kartu Tanda Penduduk
- KK/Kartu Keluarga
- Akta Nikah
Kalau KTP hilang, nama tidak tercantum di Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dimakan kucing dlsb..
SEGERA URUS SEKARANG JUGA.
Jangan sampai dalam keadaan berduka akan disibukan dengan urusan dokumen-dokumen tersebut.
Jangan hanya photo dengan smartphone.
Scan semua dokumen tersebut menjadi PDF, dengan DPI >= 300.
Simpan di tempat aman. Dropbox, GoogleDrive atau yang lain
Bayangkan, kalau orang tua tinggal di lain kota dan kakak-beradik berjumlah banyak, juga berdomisili di berbagai kota.
Mulai dari sekarang dokumentasikan empat dokumen kependudukan utama tersebut.
Goal adalah mendapatkan dokumen resmi kependudukan bernama: Akta Kematian
Berikut check list:
Jadi Akamsi.. alias Anak Kampung Sini. Kenal, atau setidaknya wajib tahu nama/alamat dari:
- Lokasi Puskesmas
Jika wafat di rumah (bukan di Rumah Sakit), kita perlu memanggil Dokter Petugas Puskesmas untuk datang dan melakukan VeR (visum et repertum) jenazah.
Penyebab kematian secara medis akan dicantumkan pada salah satu dokumen resmi: Surat Keterangan Penyebab Kematian
Contoh Surat Keterangan Penyebab Kematian dari Dinas Kesehatan DKI
- Pejabat RT/RW
Sebelum naik ke Kelurahan atau Kecamatan, semua surat resmi kependudukan akan membutuhkan Surat Pengantar dari Pejabat RT/RW
Catatan: Pejabat RT/RW adalah bukan PNS. Mereka adalah warga-sipil yang dipilih oleh warga setempat.
- Lokasi Kantor Kelurahan dan Kecamatan
Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan DKI sekarang menggunakan nomor queueing seperti di Bank.
Petunjuk prosedur pengurusan seluruh dokumen sudah jelas dengan petugas pelayanan yang profesional.
Start documenting & scanning your document!
/@ialexs /Sat Sep 30 14:13:14 WIB 2017